Dosen Pengasuh Ma’had Al-Jami’ah UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan Jadi Penggerak Kepatuhan Kode Etik dan Ketauladanan
Padangsidimpuan — Dosen pengasuh Ma’had Al-Jami’ah UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan didorong untuk menjadi penggerak dalam membangun budaya kepatuhan terhadap kode etik dosen. Hal tersebut disampaikan oleh Irsal Amin, M.Pd.I dalam pengarahan pada rapat bulanan dosen pengasuh Ma’had Al-Jami’ah, Padangsidimpuan. Dalam arahannya, Irsal Amin menegaskan bahwa kode etik dosen tidak semestinya dipandang hanya sebagai seperangkat aturan administratif yang harus dipatuhi, melainkan harus menjadi bagian dari budaya akademik dan perilaku profesional dosen dalam menjalankan tugas.
“Kode etik bukan sekadar aturan tertulis, tetapi harus menjadi nilai yang hidup dalam perilaku kita sebagai dosen. Kepatuhan itu harus dimulai dari diri sendiri dan ditunjukkan melalui keteladanan kepada mahasiswa,” ujar Irsal Amin dalam arahannya.
Menurutnya, dosen pengasuh Ma’had Al-Jami’ah memiliki posisi yang sangat strategis dalam membangun budaya tersebut. Interaksi yang intensif dengan mahasiswa menjadikan dosen bukan hanya sebagai pendidik, tetapi juga sebagai figur yang menjadi rujukan dalam sikap, kedisiplinan, komunikasi, dan perilaku sehari-hari.
Dosen Harus Menjadi Role Model
Irsal Amin menjelaskan bahwa pembinaan di Ma’had Al-Jami’ah memiliki dimensi yang lebih luas dibandingkan dengan proses pembelajaran di ruang kelas. Mahasiswa tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga diarahkan untuk membangun karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, akhlak, dan kemampuan hidup bersama dalam lingkungan akademik dan keagamaan. Karena itu, menurutnya, keteladanan dosen menjadi instrumen penting dalam proses pembinaan mahasiswa.
“Mahasiswa akan lebih mudah menerima nilai yang mereka lihat daripada nilai yang hanya mereka dengar. Karena itu, dosen pengasuh harus menjadi role model dalam disiplin, integritas, komunikasi, tanggung jawab, dan etika akademik,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap kode etik harus tercermin dalam berbagai aspek pelaksanaan tugas, mulai dari kedisiplinan waktu, pelaksanaan pembelajaran, komunikasi dengan mahasiswa, hubungan dengan sesama dosen dan tenaga kependidikan, hingga tanggung jawab terhadap amanah kelembagaan.
Membangun Budaya Etik Secara Bersama
Lebih lanjut, Irsal Amin mengajak seluruh dosen pengasuh untuk tidak hanya menjadi pihak yang menjalankan kode etik, tetapi juga menjadi penggerak budaya etik di lingkungan Ma’had Al-Jami’ah. Menurutnya, budaya etik tidak dapat dibangun hanya melalui instruksi atau pengawasan. Diperlukan kesadaran kolektif, keteladanan, pembiasaan, serta evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Kita ingin kepatuhan terhadap kode etik menjadi budaya, bukan sekadar kewajiban karena ada aturan. Kalau budaya itu sudah terbentuk, maka setiap dosen akan menjalankan tugas dengan kesadaran dan tanggung jawab moral,” ungkapnya. Dalam rapat tersebut, Irsal Amin juga mendorong agar forum bulanan dosen pengasuh tidak hanya menjadi forum administratif, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi, refleksi, dan penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pembinaan mahasiswa.
Memperkuat Profesionalisme Dosen
Rapat bulanan dosen pengasuh Ma’had Al-Jami’ah juga menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai program pembinaan serta dinamika yang dihadapi dalam pendampingan mahasiswa. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah perbaikan yang konkret dan berkelanjutan. Irsal Amin menekankan bahwa peningkatan kepatuhan terhadap kode etik pada hakikatnya merupakan bagian dari upaya memperkuat profesionalisme dosen dan menjaga marwah institusi.
“Profesionalisme dosen tidak hanya diukur dari kemampuan akademiknya, tetapi juga dari integritas, tanggung jawab, kedisiplinan, dan keteladanan yang ditunjukkan dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Ia berharap para dosen pengasuh dapat terus memperkuat komitmen untuk menciptakan lingkungan Ma’had Al-Jami’ah yang kondusif, religius, profesional, dan berintegritas. Melalui pengarahan tersebut, para dosen pengasuh diharapkan semakin menyadari bahwa keberhasilan pembinaan mahasiswa tidak hanya ditentukan oleh program yang dirancang, tetapi juga oleh kualitas keteladanan para pendidik yang menjalankannya.
“Dosen pengasuh harus hadir bukan hanya sebagai pengajar, tetapi sebagai teladan. Dari keteladanan itulah budaya etik akan tumbuh dan menjadi bagian dari karakter mahasiswa,” pungkas Irsal Amin. Dengan penguatan tersebut, Ma’had Al-Jami’ah UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan terus berupaya membangun ekosistem pendidikan yang menjadikan integritas, profesionalisme, kedisiplinan, dan keteladanan sebagai bagian penting dalam proses pembinaan mahasiswa.