Praktik Pengurusan Jenazah bagi Mahasantriah Ma’had Al-Jami’ah UIN Syahada Padangsidimpuan
Pada hari Kamis, 14 Mei 2026 pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan praktik penyelenggaraan jenazah bagi mahasantriah Ma’had Al-Jami’ah UIN Syahada Padangsidimpuan yang bertempat di Masjid Al-Musannif Ulul Ilmi UIN Syahada Padangsidimpuan. Kegiatan ini disampaikan oleh narasumber, yaitu Ustadzah Zuraidah Harahap, S.T., kegiatan ini juga dihadiri oleh Mudiroh Ma’had Al-Jami’ah, para muwajjihah, musyrifah, dan seluruh mahasantriah.
Awalnya Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengisi hari libur dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, edukatif, dan bernilai ibadah. Di samping itu kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai bentuk pembelajaran penting bagi mahasantriah dalam memahami tata cara penyelenggaraan jenazah sebagai salah satu fardu kifayah dalam Islam.
Pengetahuan mengenai pengurusan jenazah sangat penting dimiliki oleh setiap muslimah agar memiliki kesiapan ketika menghadapi musibah kematian di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasantriah mengenai tata cara penyelenggaraan jenazah sesuai syariat Islam serta menumbuhkan kesadaran bahwa setiap manusia pasti akan menghadapi kematian.
Di awal penyampaian materi, narasumber menjelaskan bahwa setiap manusia pasti akan menemui ajal dan tidak ada seorang pun yang mampu menunda ataupun mempercepat waktu kematiannya. Sebagaimana firman Allah SWT:
۞ وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ ۖ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَـْٔخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ
“Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al-A’raf: 34)
Melalui penjelasan tersebut, ustadzah mengingatkan agar setiap muslim senantiasa mempersiapkan diri sebelum ajal tiba, karena kematian tidak mengenal usia, sehat maupun sakit.
Selanjutnya, narasumber menjelaskan tentang cara menghadapi seseorang yang sedang mengalami sakaratul maut, tanda-tandanya, serta tindakan yang harus segera dilakukan jika sudah melihat tanda-tanda tersebut sebelum seseorang menghembuskan nafas terakhirnya. Setelah dipastikan seseorang telah meninggal dunia melalui pengecekan denyut nadi, pernapasan, dan tanda lainnya, maka segera dilepaskan benda-benda yang melekat pada jenazah seperti aksesoris dan pakaian dengan cara yang lembut serta tetap menjaga aurat jenazah. Selain itu, najis yang masih tersisa pada tubuh jenazah juga dibersihkan sebelum jenazah dipindahkan ke ruang tamu.
Narasumber juga menyampaikan anjuran membaca Surah Yasin sebagaimana hadis Rasulullah SAW:
اقْرَءُوا يس عَلَى مَوْتَاكُمْ
“Bacakanlah Surah Yasin kepada orang-orang yang akan meninggal di antara kalian.” (HR. Abu Dawud)
Materi kemudian dilanjutkan dengan praktik memandikan jenazah. Narasumber menjelaskan siapa saja yang diperbolehkan memandikan jenazah serta perlengkapan yang perlu dipersiapkan sebelum proses pemandian dilakukan. Dijelaskan pula bahwa kain kafan untuk perempuan minimal terdiri dari lima helai, yaitu dua lembar kain kafan, izar, gamis, dan jilbab. Ustadzah juga memperagakan urutan penyiapan kain kafan serta tata cara memandikan jenazah secara detail sesuai syariat Islam.
Dalam praktik tersebut digunakan berbagai alat peraga seperti ember, boneka sebagai pengganti jenazah, serta perlengkapan lainnya agar peserta lebih mudah memahami materi yang disampaikan dan mampu mempraktikkannya secara langsung.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh mahasantriah mampu memahami dan mempraktikkan tata cara penyelenggaraan jenazah dengan baik dan benar sesuai tuntunan syariat Islam. Selain menambah wawasan keislaman, kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kepedulian sosial dan kesiapan mahasantriah dalam membantu masyarakat ketika menghadapi musibah kematian.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, setiap asrama bersama adik binaannya ditugaskan untuk mempraktikkan kembali penyelenggaraan jenazah mulai dari tahap awal hingga selesai serta mendokumentasikannya dalam bentuk video sebagai bentuk evaluasi dan penguatan pemahaman terhadap materi yang telah dipelajari.






